Wujudkan 5T Laporan Keuangan tahun 2016 UPT/Satker KLHK lingkup Propinsi Kaltim untuk mendukung pencapaian WTP KLHK

Wujudkan 5T Laporan Keuangan tahun 2016 UPT/Satker KLHK lingkup Propinsi Kaltim untuk mendukung pencapaian WTP KLHK.

B2P2EHD (Samarinda, 18/1/2016)_Tepat jumlah, Tepat spesifikasi, Tepat waktu, Tepat harga, Tepat Prosedur (5T) dari penyusunan laporan keuangan (LK) merupakan hal utama untuk menghasilkan penilaian opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) nanti.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ir. Sudaryono, MM., Pengendali Teknis tim pendampingan Inspektorat Jenderal (Itjen) lingkup propinsi Kaltim pada acara rapat entry meeting pendampingan Itjen untuk menyiapkan LK dari audit BPK-RI di Ruang Dipta Grha Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Ekosistem Hutan Dipterokarpa (B2P2EHD), Selasa, 17/1 yang lalu.

“Entry meeting ini dilaksanakan dalam rangka mereview LK tahun 2016 dari Unit Pelaksana Teknis (UPT)/Satuan Kerja (Satker) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) lingkup Provinsi Kaltim sebagai persiapan audit BPK-RI pada akhir bulan nanti, diharapkan pada akhir pemeriksaan nanti akan diperoleh hasil yang baik untuk mendukung KLHK meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” Kata Sudaryono.

Sudaryono juga menegaskan selain mewujudkan 5T LK, ada beberapa hal juga yang harus diantisipasi dari pemeriksaan BPK-RI, diantaranya adalah kelancaran data yang diminta. “usahakan data yang akan diperiksa sudah tersedia dengan baik dengan sebelumnya mengecek kembali data yang diberikan untuk diperiksa” tegas Sudaryono.

Data yang akan diperiksa oleh BPK-RI adalah informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas, kinerja keuangan. Untuk itu Sudaryono meminta kepada seluruh UPT/Satker di Kaltim untuk menertibkan administrasi Buku Kas Umum (BKU), pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), asset dan persediaan serta pengadaan barang dan jasa.

Sudaryono menambahkan, BPK-RI akan melakukan pemeriksaan LK untuk memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan berdasarkan pada (1) kesesuaian dengan standar akuntansi; (2) kecukupan pengungkapan; (3) kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan; serta (d) efektivitas sistem pengendalian intern pemerintah.

“Hasil pemeriksaan LK ini nanti akan dikompilasi dengan hasil pemeriksaan LK seluruh UPT dan Satker KLHK di Indonesia. Tidak hanya opini yang akan dihasilkan tetapi akan melaporkan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP)” tambah Sudaryono.

Menurut Sudaryono, SPIP merupakan salah satu parameter pemeriksaan dari BPK-RI, “apabila hasil pemeriksaan SPIP baik maka opini yang dihasilkan oleh BPK-RI akan baik, apabila hasil kompilasi juga baik maka opini WTP dapat diraih kembali” ujar Sudaryono.

Sementara itu, Ir. Ahmad Saerozi, Kepala B2P2EHD yang membuka rapat tersebut mengatakan seluruh UPT/Satker KLHK lingkup Provinsi Kaltim harus bersinergi dan saling bahu-membahu demi menghasilkan LK yang baik.

“Silahkan berkoordinasi dengan tim review LK dari Itjen ini untuk memperbaiki dan membenahi LK yang disusun untuk mendukung  perolehan WTP kembali untuk KLHK dimana kita berbakti saat ini” kata saerozi. **MSC