Tidak ada toleransi untuk ASN yang “Asal Kerja”
B2P2EHD (Samarinda, 9/2/2017)_”Peningkatan profesionalisme pegawai sudah tidak dapat ditawar lagi, kita sudah tidak lagi mentolerir Aparatur Sipil Negara (ASN) yang “Asal Kerja” saja”, kata IR. Erni Mayana, MM, Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat memberikan arahan kepada 124 ASN KLHK lingkup Provinsi Kalimantan Timur yang melakukan sumpah dan janji ASN di Gedung Pertemuan Dipta Grha Balai Besar Litbang Ekosistem Hutan Dipterokarpa (B2P2EHD), 9/2.
Erni menuturkan setiap ASN saat ini dituntut memberikan kontribusi yang jelas dan terukur kepada organisasinya. “Dengan profesionalisme yang baik, akan mewujudkan standarisasi kompetensi untuk setiap jabatan di lingkungan KLHK.” Kata Erni.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Erni yang pada satu hari sebelumnya melakukan pembinaan di Pusat Pengendalian dan Pengelolaan Ekoregion Kalimantan di Balikpapan pada hari rabu, 8/2, menambahkan profesi ASN harus berlandaskan kepada prinsip Nilai Dasar; Kode etik dan kode perilaku; Komitmen, Integritas moral dan tanggung jawab pada pelayanan publik; serta Kompetensi sesuai bidang tugas serta kualifikasi akademik.
Salah satu prinsip nilai dasar tersebut adalah keteladanan, dimana dalam penerapan dan penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) saat ini membutuhkan komitmen pimpinan, “harus pimpinannya dahulu yang disadarkan, karena pimpinan adalah keteladanan. “ tegas Erni yang menjelaskan bahwa penyusunan kinerja saat in harus sudah berbasis elektronik dengan metode cascading.
“ASN merupakan warga terpilih dengan kompetensi memadai, hendaknya selalu menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, tindakan, jujur dan mengutamakan kepentingan Negara” tutur Erni.
Pada kesempatan tersebut, Erni menjelaskan tentang ASN yang professional dan berintegritas akan jelas tergambar dalam ucapan yang diucapkan pada sumpah/janji nanti, yaitu dengan mentaati segala peraturan perundangan yang berlaku, melaksanakan tugas kedinasan dengan pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab.
Selain itu Erni juga menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus tetap menjadi prioritas penting untuk mencapai strategi pembangunan Nasional. “Hal ini ditandai dengan efektif, efisien dan ekonomisnya penyelenggaraan pemerintah, kinerja yang fokus terhadap hasil, penerapan sistem manajemen kinerja berbasis elektronik serta kontribusi yang jelas dari masing-masing individu terhadap kinerjanya dari unit terkecil sampai terbesar” kata Erni.
Terkait sistem manajemen kinerja berbasis elektronik (ekinerja), Erni menambahkan, ketika menerapkan e-kinerja maka penyusunan SKP harus benar dengan menggunakan metode Cascading. Erni mengatakan, “Apabila ekinerja sudah diterapkan tidak ada lagi pegawai yang tidak mempunyai tugas, mereka tidak kebingungan apa yang harus dilaksanakan pada saat datang kekantor.”
Saat penggunaan ekinerja menjadi kebiasaan dan telah menjadi budaya, ekinerja akan dituangkan kedalam peraturan menteri, maka kedepannya tunjangan kinerja akan dibayarakan berdasarkan hasil kinerja. Tidak lagi hanya berdasarkan absensi sebagai bahan pengajuan tunjangan kinerja.
Kepala B2P2EHD selaku Koodinator Wilayah Satker KLHK Lingkup Provinsi Kaltim, pada kesempatan ini diwakilkan oleh Ir. Nina Juliaty, MP menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Biro Kepegawaian dan Informasi dengan memberikan informasi jumlah undangan dan peserta yang hadir serta mengikuti sumpah/janji ASN tersebut.
Dalam laporannya disebutkan jumlah pegawai yang mengikuti sumpah/janji ASN berjumlah sekitar 124 orang dan semuanya berasal dari seluruh satker KLHK lingkup Provinsi Kaltim dan Kaltara.
Pengangkatan Sumpah dan Janji ASN ini sesuai dengan amanat Pasal 66 ayat (1) Undang-undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)yang menyatakan bahwa calon ASN pada saat diangkat menjadi ASN wajib mengucapkan sumpah/janji. Serta di hadiri oleh seluruh Satuan Kerja KLHK Lingkup Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.**MSC