Rembuk Nasional Upaya Mewujudkan Komitmen Pemerintah Yang Transparan dan Akuntabel
Samarinda (B2P2EHD, 21/11/2017)_Rembuk Nasional adalah tindaklanjut dari Rembuk Daerah yang diselenggarakan di 16 Universitas Terkemuka di 14 Provinsi , di Samarinda ditunjuk Universitas Mulawarman Samarinda sebagai pelaksana Rembuk Daerah, Rembuk Nasional dihadiri oleh Kepala Balai Besar dan Kepala Bidang DIK B2P2EHD yang diselenggarakan pada tanggal 25 Oktober 2017 bertempat di Arena JIEXPO Kemayoran Jakarta Pusat.
Sebelum Rembuk Nasional diselenggarakan terlebih dahulu diselenggarakan rembuk daerah yang dilaksnakan di Universitas Nulawarman Samarinda dan Universitas Sumatera Utara (USU) Medan yang peserta sepenuhnya melibatkan dunia akademisi, kalangan intelektual, pelaku usaha, lembaga non pemerintah dan masyarakat seperti petani dan nelayan.
ada 12 Bidang Utama yang dibahas dalam rembuk nasional sebagai berikut :
1, Pengelolaan POLHUKUM & Ketahanan Nasional
2. Merawat Kebhinnekaan & Memperkokoh NKRI
3. Menata Ekonomi, Industri dan Perdagangan
4. Mempercepat Pembangunan Infrastruktural dan Konektifitas
5. Menuju Kedaulatan Pangan dan Mengelola dan Mengelola Keamanan Pangan
6. Menata Pertambangan dan Ketahanan Energi Nasional
7. Kemaritiman dan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan
8. Menata Lingkungan, Kehutanan dan Pertanahan
9. Mengelola Kesehatan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial
10.Pembangunan Sumber Daya Manusia Terperbarukan dan Pendidikan Vokasi
11.Membangun Desa Berbasis Wisata, Budaya dan Industri Kreatif
12.Cyber Resilience: melindungi Pengelolaan Data dan Diseminasi Informasi Nasional
Hasil Rekomendasi Rembuk Daerah dibidang Menata Lingkungan, Kehutanan dan Pertanahan
Diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Akumulasi Hasil Pembangunan Nasional sampai dengan tahun 2015, menunjukan fakta bahwa semakin tinggi nilai produk domestic brotu daerah suatu provinsi, kualitas Lingkungan Hidup semakin menurun. hal ini dilihat dari nilai indeks kualitas Lingkungan Hidup Indonesia. Indonesia memiliki komitmen reduksi emisi gas rumah kaca sebesar 29 dengan kemampuan sendiri dan 38 % dengan bantuan internasional pada tahun 2030, namun hasil inventarisasi emisi rumah kaca nasional sampai dengan tahun 2015 masih mencapai 1,995 giga ton CO2e, belum mencapai target yang diharapkan, penyebabnya adalah karena pertumbuhan penduduk yang meningkat pesat. Sebagai upaya untuk menjaga kedaulatan SDA,khususnya air,pangan dan energi yang dapat memberikan manfaat sebesarbesarnya bagi kemakmuran rakyat, maka direkomendasikan untuk secepatnya melaksanakan percepatan pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
2. Bisnis Kehutanan menghadapi dilemma yaitu jumlah HPH semakin menurun, konflik social cukup besar, anomali situasi perdagangan kayu ( harga log dalam negeri jauh dibawah harga log pasar eksport), sehingga perlu dikembangkan konsfigurasi model bisnis baru yang focus pada : Industri berbasis hasil hutan kayu danbukan kayu (HHBK), agroforestry, termasuk ekowisata, jasa lingkungan dan bioenergi. Untuk memajukan bisnis kehutanan direkomendasikan sebagai berikut :
Memberikan ijin eksport Log kepada perusahaan yang mempunyai sertifikat pengelolaan hutan lestari
Menambah luas penampang sawn timber yag boleh disport, semula 10.000 mm2 menjadi bebas ukuran dengan tetap memanfaatkan sisa kayu secara optimal
Menumbuhkan/menjadikan rotan dan bamboo seperti industry batik, dengan cara pemerintah menghimbau instansi pemerintah dan BUMN/BUMD menggunakan perabot perkantoran yang terbuat dari bamboo dan rotan .
Beberapa orang pakar,pejabat, pelaku usaha, dan undangan lain yang hadir dalam acara Rembuk Nasional memberikan masukan terkait dalam bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan antara lain :
RTRW yang ada sudah out of date, data yang digunakan dalam perumusan TGHK pada tahun 80 masih menggunakan data dari tahun 48.
264 lubang tambang terbuka di Kaltim dan tercatat sudah 27 korban meninggal dunia dalam lubang tambang tersebut. Permen LH membolehkan lubang tambah besar sebesar 20 % dari IUP (untuk yang terfragmentasi, diperbolehkan 30 %), sedangkan beban tambang yang dihasilkan ke Lingkungan lebih besar, oleh sebab itu perlu dipertimbangkan kembali mandat tersebut. Jarang terdapat kajian akademis untuk lingkungan yang digarap menjadi tambang (daya dukung lingkungan)
Ada Instruksi untuk seluruh sektor agar memantik (membuka) usaha di bidang Kehutanan
Kendala yang dihadapi dalam pembentukan KPH antara lain :
• Kurangnya partisifasi Pemda terhadap pembentukan KPH, Pemda masih banyak yang kurang merespon terhadap Pembentukan KPH di Daerahnya.
• Perlu adanya penerbitan Peraturan Gubernur untuk mendukung pembentukan KPH
• Pengisian Personil SDM di KPH belum Profesional
• Diusulkan kepada Presiden , agar Presiden menginstruksikan kepada Kepala Daerah/Gubernur lebih tanggap dalam membantu pembentukan KPH
• Perlu adanya Intruksi dari Presiden untuk pencabutan larangan eksport kayu bulat, pelarangan eksport kayu dinilai merupakan subsidi terselubung kepada industri perkayuan di Indonesia, dan kita sering jadi tertawaan negara lain.
• Penghapusan PSDA limbah perlu dicarikan jalan keluarnya
• Mengenai energi baru terbarukan, Indonesia akan mampu memproduksinya menggantikan energi Fosil.
• SVLK agar dijalankan dengan sebaik baiknya sehingga kayu yang dijual dipasaran semuanya sudah bersertifikat dan ramah lingkungan
Produksi kayu dari hutan tanaman lebih besar dibandingkan produksi dari hutan alam. Contoh kayu lapis dari sengon yang ada di perusahaan-perusahaan di Jawa. Adanya pelarangan eksport Log menyebabkan market distortion dan hampir 10 tahun industri kayu menyuplai kebutuhan dunia dan saat ini collapse. Kebijakan yang dapat dilakukan adalah eksport dan terbatas untuk HPH mandatory. Adanya selisih harga yang signifikan menyebabkan banyak pihak melakukan illegal eksport. PNBP berkurang dan harusnya pemerintah menciptakan nilai tambah atas kayu.
Skema-skema praktek Kehutanan yang ada tidak resmi menjadi bagian untuk Perhutsos.
Revisi PP6 tahun 2017 Jo PP6 tahun 2008, Implikasinya perlu ditinjau kembali jika diturunkan menjadi Peraturan Menteri dan harus detil.
Kehutanan dan Pertanahan tidak menjadi egosektoral
Kehutanan tidak hanya melihat pasar barang dalam hal ini kayu dan wisata, tetapi juga pasar tenaga kerja, pasar modal, dll. Potensi wisata juga dapat menjadi prioritas untuk Indonesia, contohnya Wisata yang ada di Cina.
Produktivitas Nasional perlu dikuatkan agar pertumbuhan nasional juga baik.
Koordinasi lintas Kementerian masih kurang. Contohnya Promosi Visit Indonesia yang digalakkan oleh Pihak Kementerian Pariwisata.
Ecotourism yang ada tidak mass tourism. Di Tangkahan, hutannya aman dan masyarakat desa berjalan dan masyarakat menjaga hutan.
Ketua Rembuk Nasional Dr. Ir. Firdaus Ali, M.Sc dalam arahanya mengatakan bahwa rembuk nasional merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan komitmen pemerintah yang transparan dan akuntabel /HRA