Peran KLHK dalam penyelamatan jenis Dipterokarpa
B2P2EHD (Samarinda, 21/7/2016)_Besarnya eksploitasi terhadap tanaman Dipterokarpa seperti Meranti, Keruing, Kapur dan Bangkirai membuat tanaman jenis tersebut terancam punah. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) adalah salah satu Instansi Pemerintah yang dapat meredam hal ini.
“KLHK merupakan Lembaga yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan hutan produksi dan kawasan lindung di Indonesia agar keberlangsungan tanaman Dipterokarpa tetap lestari” kata Agus Wahyudi, Peneliti di Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Ekosistem Hutan Dipterokarpa (B2P2EHD) Samarinda.
Agus menambahkan, KLHK secara langsung juga bertanggung jawab terhadap administrasi dan manajemen dari ± 60% luas daratan di Indonesia. “Oleh karena itu KLHK sudah seharusnya menjadi lembaga yang bertanggung jawab terhadap konservasi jenis Dipterokarpa di Indonesia” tambah Agus.
Menurutnya, tindakan politik (political will) harus dilakukan untuk membuat aturan dan kelembagaan yang jelas dalam konservasi dipterokarpa.
“Tanpa tindakan politik, maka kegiatan konservasi hanya akan menjadi sebatas wacana. Karena sifatnya lintas sektoral, aksi konservasi seharusnya menjadi agenda di semua sektor pemerintahan.” tegas Agus.
Agus mengatakan bahwa ada dua pendekatan teknis yang dapat dilakukan sebagai upaya konservasi dipterokarpa, “yang pertama adalah dengan konservasi in-situ dan yang kedua melalui konservasi ex-situ.” Kata Agus.
Kedua metode ini tidak dapat berdiri sendiri, materi genetik dari kegiatan konservasi in-situ dapat digunakan sebagai bahan untuk konservasi ex-situ. Demikian pula, konservasi ex-situ merupakan back-up bagi konservasi in-situ terutama pada jenis-jenis yang di habitat alaminya terancam punah.
Dengan kedua metode tersebut, keintegrasian konservasi in-situ dan ex-situ merupakan cara terbaik upaya konservasi Dipterocarpaceae dalam jangka panjang.
Agus menambahkan, saat ini kegiatan konservasi ex-situ dan in-situ sudah mulai banyak dilakukan di institusi Litbang Kehutanan, universitas dan lembaga swadaya masyarakat.
“Yang terpenting adalah bagaimana tindakan konservasi in situ dan ex situ dilaksanakan komprehensif, dirumuskan secara jelas dengan target dan tindakan yang fokus serta mudah diikuti.” tegas Agus.
Kecenderungan global saat ini adalah dengan melibatkan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam konservasi. Tidak hanya masyarakat luas yang dilibatkan untuk berpartisipasi, tetapi juga sektor swasta, yang sebelumnya sering dianggap sebagai musuh konservasi. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat terhadap konservasi dipterokarpa dianggap sebagai ujung tombak dari kegiatan konservasi.**AW