Peneliti Teknologi Hasil Hutan B2P2EHD mengikuti Pelatihan PKP (Penyuluhan Keamanan Pangan)

Samarinda (B2P2EHD, 15/02/2018)_Salah satu Peneliti dari Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Ekosistem Hutan Dipterokarpa mengikuti pelatihan PKP (Penyuluhan Keamanan Pangan) yang diselenggarakan oleh HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Samarinda dan Rumah kreatif yang diselenggarakan pada tanggal 4 November 2017 di Auditorium Plaza Telkom Samarinda.

Materi Pelatihan PKP antara lain Kebijakan Nasional Pengaturan IRT-P, yaitu Peraturan tentang Keamanan Pangan, Hygiene dan Sanitasi Pangan, Cara Produksi Pangan yang baik, Pengaturan dan Penggunaan IRT-P, Serta Pelabelan dan Iklan Pangan. Pemateri Peltihan dari Balai Besar POM Samarinda, Dinas Kesehatan Kota Samarinda dan LPPOM MUI.

Latar belakang mengikuti Pelatihan PKP (Penyuluhan Keamanan Pangan) adalah untuk mendapatkan sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga ,  Hasil Riset Tumbuhan Obat yang telah dihasilkan oleh Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Ekosistem Hutan Dipterokarpa  berupa Teh Irai dengan tujuan setelah mendapatkan sertfiikat P-IRT Produk Hasil Riset Teh Irai tersebut dapat diedarkan ke Masyarakat umum dan berpotensi memberikan kontribusi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Kebijakan Nasional di bidang Pengawasan Keamanan Pangan diatur oleh Keputusan Kepala Badan POM dengan nomor : HK.00.05.5.1640 tanggal 30 April 2003. Produk yang memiliki P-IRT harus memiliki penanggung jawab yang telah memiliki Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan.

Setelah mengikuti  Pelatihan PKP dilakukan post test dimana ketentuannya bahwa hasil post test minimal 60 baru akan diberikan Surat Rekomendasi Penyuluhan Keamanan Pangan oleh Pelaksana dalam hal ini diterbitkan oleh HAKLI, dasar Surat Rekomendasi dari HAKLI ini menjadi dasar untuk penerbitan Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda.

Produk  Hasil Riset Tumbuhan Obat Balai Besar Penelitian dan Penembangan Ekosistem Hutan Dipterokarpa (B2P2EHD) berupa Teh Irai telah memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP IRT) dengan nomor : 3.10 6472 01 020-22. Yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kota Samarinda.(HRA&MAR)