Peneliti Harus Konsisten dengan Bidang Kepakarannya
Balitek DAS (Solo,23/06/2016)_Seorang peneliti harus mempunyai target bidang keahlian atau kepakaran tertentu dalam jenjang karirnya. Peneliti juga harus konsisten dengan bidang kepakaranya tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Prof. Dr. Ir. Husein Avicenna Akil M.Sc, saat menjadi narasumber pada acara sosialisasi e-peneliti di Balai Litbang Teknologi Pengelolaan (Balitek) DAS, Solo, Rabu (22/06).
“Peneliti harus konsisten sesuai dengan bidang kepakaran yang ditekuni,”kata Husein.
Menurut Husein, jika peneliti tidak fokus dengan kepakarannya maka akan mengalami kesulitan pada waktu ingin mendeklarasikan keahlianya. Selain itu, dengan adanya kepakaran, akan membuat peneliti dalam melakukan kegiatanya lebih terencana.
“Kepakaran dapat mendorong peneliti untuk memiliki fokus dalam melakukan kegiatan penelitian sehingga dapat memperoleh keahlian khusus seiring dengan peningkatan jenjang, serta dapat memberi kejelasan bagi peneliti tentang bidang keahlian yang harus menjadi target untuk dicapai sepanjang karir penelitiannya,”kata Husein.
Untuk menentukan kepakarannya, Husein menyatakan peneliti harus melihat akar keilmuan atau rumpun kepakaran, seperti Biologi, Fisika, Kimia, dan Ekonomi. Jika tidak masuk ke salah satunya maka tidak bisa dikatakan kepakaran.
Husein menyatakan bahwa dengan kepakarannya tersebut, peneliti juga harus bisa menyambungkan dengan kebutuhan lembaga/institusi. Selain itu, Peneliti dalam melaksanakan tugasnya harus mampu mendukung visi dan misi institusi kelembagaannya sehingga peran institusi semakin terdengar positif oleh para stakeholder dalam pembangunan nasional.
Pada kesempatan tersebut, Husein juga menyatakan bahwa yang fokus dengan kepakaran bukan hanya peneliti, tetapi juga fungsional lainnya, seperti pengelola jurnal yang saat ini harus dilakukan secara online.
“Pegelola Jurnal harus fokus dalam pengelolaan, karena memang hal ini akan menunjukkan mutu jurnal dan kualitas penelitian. Apalagi bila jurnal juga digunakan untuk diseminasi yang lebih luas, tentunya juga akan meningkatkan kapabilitas institusi, “kata Husein.
Husein menyatakan dalam pengelolaan jurnal online ini akan menambah tanggung jawab dari pengelola. Instrumen baru ini memaksa pengelola jurnal harus teliti dan jeli karena adanya unsur disinsentif, yaitu unsur pengurangan nilai total apabila terjadi penyimpangan terhadap ketentuan yang berlaku.
“Unsur disinsentif dinilai dari plagiat serta wajib simpan. Bukti simpanan di lembaga penyimpan nasional dan dapat dilakukan secara elektronik,”tegas Husein.
Apa yang disampaiakan oleh Husein mendapat dukungan dari Dr. Nur Sumedi, Kepala Balitek DAS. Beliau menyatakan bahwa peneliti dan pengelola yang fokus akan menghasilkan artikel ilmiah yang berkualitas. ***AA.