Kunjungan Kerja Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Samarinda
B2P2EHD (Samarinda, 11 Maret 2019), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan kunjungan kerja ke Samarinda beserta rombongan pada tanggal 8 – 10 Maret 2019, rombongan terdiri dari, IRJEN, Dirjen KSDA, Dirjen PSKL, Dirjen PKTL, Sespri MenLHK , Kapusjakstra/Pusdatin , UGM dan IPB dan pihak Protokol MenLHK.
Rangkaian Kegiatan Kunjungan Kerja Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan :
Hari Pertama dilaksanakan penanaman pohon pada lokasi Hutan Penelitian Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman yang dikenal dengan nama Kebun Raya UNMUL Samarinda (KRUS), setelah acara penanaman dilanjutkan kuliah umum di Gedung Bundar Fahutan Unmul Samarinda yang dihadiri peserta kurang lebih 300 orang. Dalam Kesempatan kuliah umum kali ini ibu Menteri LHK menyampaikan beberapa langkah kongrit atau pokok_pokok koreksi dalam kebijakan pembangunan kehutanan untuk kesejahteraan masyarakat diantaranya :
- Mengedepankan ijin akses bagi masyarakat dengan hutan sosial
- Implementasi secara efektif moratorium penerbitan ijin baru dari hutan alam primer dan gambut
- Tidak membuka lahan gammmbut baru (land Clearing).
- Moratorium ijin baru pembangunan perkebunan sawit
- Melakukan pengawasan pelaksanaan ijin dan mencabut HPH/HTI yang tidak aktif
- Mendorong Kerjasama Sosial sebagai Offtaker
- Membangun konfigurasi bisnis baru
Ibu Menteri LHK beserta jajaran petinggi Kementerian Lingkugan Hidup dan Kehutanan yang didampingi oleh Gubernur Kalimanan Timur Bapak Dr. Isran Noor dan Rektor UNMUL Bapak Prof. Dr. Masjaya menyampaikan kebanggaannya bahwa Kalimantan Timur adalah Propinsi Pertama yang melakukan Moratorium Ijin Tambang Batubara yang dimulai sejak tahun 2016. Dan ini merupakan salah saatu langkah kongkrit dari pemerintah dalam upaya untuk pencegahan kerusakan lingkungan yang dipandang efektif, efisien dan inklusif dalam rangka mencegah deforestrasi dan degradasi hutan berlanjut.
Akhir Kuliah Umum Ibu Menteri LHK mengatakan menjamin konsistensi pemerintah dalam mengakselerasi program perhutanan sosial dan reforma agraria sehingga memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat terhadap sumber daya lahan dan hutan seta mendorong pengembangan industry hulu-hilir agar seluruh masyarakat di dalam maupun sekitar hutan dapat terpenuhi haknya menuju kesejahteraan yang hakiki.
Hari Kedua dilaksanakan Expert Meeting (Pandangan Pakar) di ruang Meranti Fakultas Kehutanan UNMUL agenda penyampaian pandangan masing-masing pakar dari seluruh sektor Kehutanan dan Lingkungan, dengan Perspektif Diskusi sebagai berikut :
- Belanja Pemikiran tentang Hutan dan pemukiman Masyarakat (hutan jawa dan luar jawa)
- Kondisi yang ada sekarang
- Kebutuhan masyarakat dan hak konstitusional
- Ukuran hak masyarakat (Citizenship) : Secure, mendapat pelayanan public dan produktif
- Ukuran kewajiban Negara (access to material welfare, order, citizenship, demokratis)
- Mekanisme yang sudah diatur sekarang
- Prospek perubahannya (mikro dan makro)
Peserta Diskusi yang hadir adalah pakar dari kalangan akademisi yang berasal dari : UNMUL, UGM, IPB, UNTAN, UNHAS, UNTAD, UNJAB, UNIPA, UNLAM,USU, UINRIAU, UNAIR, guna membahas perspektif Hutan di Masa depan (Rizma & Khai)