Kendalikan Kebakaran di Lahan Gambut dengan Sistem Agroforestri

BP2LHK Banjarbaru (Banjarbaru, 22/08/2016)_Kebakaran di lahan gambut yang rutin terjadi tiap tahun di Indonesia dapat dikendalikan dengan sistem agroforestri. Hal ini diungkapkan oleh Dr. Acep Akbar, Peneliti Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Banjarbaru dalam artikelnya ‘Strategi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Rawa Gambut’ dalam Majalah Galam Vol. 2. No. 1 Juni 2016.

“Sistem agroforestri di lahan gambut adalah salah satu cara dalam membangun kebun atau hutan tanaman beresiko kecil kebakaran,”kata Acep yang dikutip dalam artikelnya.

Lebih lanjut, Acep menegaskan bahwa salah satu alternatif pencegahan kebakaran yang bisa dilakukan dengan memberdayakan masyarakat untuk membangun kebun atau hutan tanaman di lahan gambut yang mempunyai resiko kecil kebakaran. Caranya yaitu sistem agroforestri.

Soal tanaman, Acep menyarankan untuk memilih jenis tanaman yang secara ekologis cocok untuk lahan gambut. Salah satunya adalah jelutung rawa (Dyera polyphylla) atau pantung. Jenis tanaman yang sudah dikenal dan dikembangkan serta secara ekonomi telah menguntungkan masyarakat/petani.

“Penerapan teknik agroforestri pada pengembangan jenis jelutung rawa dimaksudkan untuk diversifikasi komoditi, usaha dan pendapatan sehingga akan dapat meningkatkan minat petani untuk membudidayakan jelutung rawa yang berjangka panjang dan mencegah terjadinya kebakaran,”kata Acep seperti kutipan dalam artikelnya.

Pengembangan kebun atau hutan tanaman jelutung rawa dengan sistem agroforestri akan berhasil diimplikasikan oleh petani apabila dilakukan dengan kegiatan diagnosis kebutuhan masyarakat dan perancangan/desain pola tanaman melalui partisipasi aktif.  

Jenis tanaman lain yang cukup potensial untuk dikembangkan, antara lain: belangeran (Shorea belangeran), gemor (Nothaphoebe coriacea),  punak (Tetrameristra glabra), meranti rawa (Shorea teysmaniana), Nyatoh (Palaquium cochleria) dan ramin (Gonystilus bacanus).  

Acep menyatakan bahwa sistem agroforestri ini akan efisien dan efektif mengendalikan kebakaran di lahan gambut, apabila dalam pembangunan kebun atau hutan tanaman tersebut diiringi dengan kegiatan: 1). Persiapan lahan dengan penggunaan api minimal dan terkendali; 2). Pengaturan jarak tanam; 3). Pembersihan cabang dan ranting bawah; 4). Minimasi bahan bakar gulma; 5). Penanaman rumput pendek pakan ternak, 6). Pembuatan sekat bakar; 7). Pembuatan sumur air; 8). Pengadaan alat pemadam sederhana dan pembuatan tower pengamat asap untuk unit pengelolaan berskala luas.

Dan yang paling penting dalam pengendalian kebakaran hutan di lahan gambut adalah upaya pemberdayaan masyarakat dalam pola pembangunan kebun atau hutan tanaman dengan sistem agroforestri ini.

Selain itu, pemberdayaan masyarakat juga dapat dilakukan melalui pembentukan regu pengendali kebakaran desa/kampong, fasilitasi peralatan pemadam sederhana dan melakukan pelatihan pengendalian kebakaran.

“Pemberdayaan masyarakat tersebut merupakan pola alternatif pengelolaan kebakaran yang menjanjikan karena kejadian kebakaran selama ini banyak dipicu oleh kebiasaan pembakaran lahan masyarakat berskala kecil tetapi banyak dilakukan setiap tahun di desa-desa dan ladang sekitar hutan,”kata Acep yang dikutip dalam artikelnya.

Acep menyatakan bahwa keberhasilan pengendalian kebakaran dengan pemberdayaan/pelibatan masyarakat dapat dilihat dari sejauh mana keseriusan dalam membina dan mendidik masyarakat pengguna api lahan, penegakan hukum dan teknik-teknik pencegahan yang diterapkan. Selain itu, Kerjasama yang sinergis antara para pihak merupakan dukungan terbesar dalam mencegah terjadinya kebakaran.

Dengan adanya strategi yang tepat dan kerjasama semua pihak,  diharapkan dapat mencegah dan mengurangi  resiko lahan terbakar. Sungguhpun, keberhasilan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang luas merupakan keberhasilan mengatasi dampak negatif kebakaran terhadap lingkungan, tanah, air dan udara serta   sosial ekonomi masyarakat. ***JND

 

Sumber Artikel: 

Strategi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Rawa Gambut. Galam Volume 2 Nomor 1 Juni 2016.

 

Artikel Terkait: 

Libatkan Masyarakat dalam Pengendalian Kebakaran

 

Informasi Lebih Lanjut:

Balai Litbang Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Banjarbaru

url : http://foreibanjarbaru.dephut.go.id atau http://www.foreibanjarbaru.or.id

Jl Ahmad Yani Km.28,7 Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan 70721, Telp. 0511 -4707872, Fax.  0511 – 4707872