Kegiatan Pengukuran Size up/Analisis Vegetasi Lahan Bekas Terbakar di KHDTK Kebun Raya Sampit
Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Ekosistem Hutan Dipterokarpa mendapatkan kepercayaan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Timur untuk bekerjasama melaksanakan kegiatan Pengukuran Size up/Analisis Vegetasi Lahan Bekas Terbakar di KHDTK Kebun Raya Sampit. Balai Besar Litbang Ekosistem Hutan Dipterokarpa mengirimkan tim peneliti untuk melaksanakan kegiatan tersebut melalui kerjasama swakelola tipe II.
Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah mengusulkan pembangunan Kebun Raya Sampit dan telah dilakukan survei kelayakan lokasi oleh tim LIPI. Kesimpulan survei lokasi menunjukkan bahwa Lokasi I (hutan monumental) paling layak menjadi kebun raya karena memiliki faktor penunjang yang lengkap (aksesibilitas sangat baik, kondisi eksisting lahan berupa tanah, air dan vegetasi yang mendukung). Rekomendasi dan strategi yang dilakukan antara lain fokus kegiatan dilakukan di APL, sementara di Hutan Produksi (HP) dan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) secara berangsur dilakukan pengusulan menjadi Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK).
Kebun Raya Sampit terletak di wilayah administratif Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, memiliki luas sekitar 501 ha dengan ketinggian sekitar 30 m dpl. Kebun Raya Sampit ditetapkan menjadi Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK, 365/Menlhk/Setjen/PLA.0/5/2016 tanggal 12 Mei 2016. Kebun Raya Sampit memiliki tema Konservasi Tumbuhan Hutan Kerangas. Sesuai dengan temanya, Kebun Raya Sampit akan fokus pada koleksi Tanaman Kerangas yang endemik di Kalimantan Tengah. Kebun Raya Sampit merupakan Kebun Raya yang masih dalam tahap perencanaan atau tahap awal dalam pembangunan Kebun Raya. Koleksi tumbuhan yang diprioritaskan untuk dikembangkan di KHDTK Kebun Raya Sampit adalah jenis-jenis tumbuhan lokal, endemik dan langka yang mampu beradaptasi dengan kondisi tanah, air dan iklim setempat. Berdasarkan kondisi eksisting, jenis-jenis asli/lokal akan mendapatkan prioritas untuk tetap dilestarikan melalui penetapan beberapa hutan sisa sebagai kawasan konservasi in situ.
Gangguan terhadap kawasan KHDTK Kebun Raya Sampit berupa perambahan oleh masyarakat dan kebakaran hutan dan lahan menyebabkan perubahan struktur dan komposisi vegetasi yang ada di dalam KHDTK Kebun Raya Sampit. Penelitian tentang struktur dan komposisi vegetasi pada lahan bekas terbakar perlu dilakukan sebagai acuan dalam menyusun rencana pengelolaan KHDTK Kebun Raya Sampit.
Presentasi Hasil Kegiatan dilaksanakan oleh Tim peneliti Balai Besar Litbang Ekosistem Hutan Dipterokarpa didampingi oleh Kabag DIK Ir. Eded Suryadi, M.M. Acara ini dilaksanakan di Aquarius Boutique Hotel Sampit pada Tanggal 16 November 2020. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Kotawaringin Timur, Sanggul Lumban Gaol dan dihadiri oleh karyawan DLH Kab. Kotawaringin Timur, Pusat Kebijakan Strategis KLHK, KPHP Mentaya Tengah-Seruyan Hilir, Tim KHDTK Kebun Raya Sampit, dan BKSDA Kalimantan Tengah.
Pemaparan hasil kegiatan mendapat respon positif dari para peserta. Masukan dari para peserta diharapkan bisa menyempurnakan laporan hasil kegiatan dan pengelolaan KHDTK Kebun Raya Sampit kedepannya.
Menandai berakhirnya kontrak kerjasama kegiatan ini, Tim Peneliti B2P2EHD menyerahkan secara simbolis laporan hasil kegiatan sekaligus berpamitan kepada Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Timur.