KHDTK Labanan

PROFIL KHDTK untuk Hutan Penelitian Labanan

 

  1.  Letak dan Luas Wilayah

Berdasarkan Laporan Hasil Pembuatan Batas Definitf KHDTK untuk Hutan Penelitian Labanan bulan Juni 2009, kawasan ini terletak antara 01o57’18″LU sampai dengan 01o52’26″LU dan 117o09’42″BT sampai dengan 117o16’11″BT. Menurut pembagian administrasi pemerintahan, kawasan ini termasuk ke dalam Kecamatan Sambaliung, Kecamatan Teluk Bayur dan Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, Propinsi Kalimantan Timur.   Menurut pembagian wilayah hutan, termasuk wilayah KPH Berau Barat.

Luas Hutan Penelitian Labanan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK. 64/Menhut-II/2012 tanggal 3 Februari 2012 tentang Penetapan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus untuk Hutan Penelitian Labanan yang terletak di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur seluas 7.959,10 (Tujuh Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Sembilan dan Sepuluh Seperseratus) Hektar.

 

  2.  Aksesibilitas

Aksesibilitas menuju kawasan ini relatif mudah, dapat ditempuh melalui 2 jalur,   yaitu:

  • Jalur darat : Samarinda – Labanan ditempuh dalam waktu ±14 jam.
  • Jalur udara : BandaraTemindung (Samarinda) – Bandara Kalimarau (Tanjung Redeb) – dilanjutkan jalan darat ke Hutan Penelitian Labanan kurang lebih ± 2 jam.

 

  3.  Sejarah Kawasan

Kawasan ini semula merupakan areal konsesi IUPHHKA PT. Inhutani I Unit Labanan. Perubahan fungsi kawasan menjadi hutan penelitian berawal dari dibangunnya proyek kerjasama antara Pemerintah Indonesia (Badan Litbang Kehutanan dan PT. Inhutani I) dengan Pemerintah Perancis (CIRAD-Forest) dengan nama Proyek Silvicultural Technique for Regeneration of Logged Over Area in East Kalimantan (STREK) pada tahun 1989. Proyek ini berakhir pada tahun 1996 dan selanjutnya dilakukan kerjasama dengan pihak Uni Eropa melalui Berau Forest Management Project (BFMP).

Untuk mempertahankan keberadaan Plot STREK serta mendukung kegiatan penelitian dan pengembangan kehutanan, Menteri Kehutanan telah menunjuk kawasan ini menjadi KHDTK untuk Hutan Penelitian Labanan dan pengelolaan kawasan diserahkan kepada Balai Besar Penelitian Dipterokarpa (B2PD) sesuai Surat Keputusan Kepala Badan Litbang Kehutanan Nomor: SK. 90/Kpts/VIII/2007 tanggal 25 Mei 2007.

 

  4.  Dasar Pengelolaan

Menteri Kehutanan melalui SK. No. 64/Menhut-II/2012 tanggal 3 Pebruari 2012, telah menetapkan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) untuk Hutan Penelitian Labanan seluas 7.959,10 Ha di wilayah Kabupaten Berau Propinsi Kalimantan Timur.  Pada tanggal 25 Mei 2007, Kepala Badan Litbang Kehutanan menindaklanjuti SK Menteri Kehutanan tersebut mengeluarkan SK. 90/Kpts/VIII/2007 tentang Penunjukan Penanggung Jawab Pengelolaan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Lingkup Badan Litbang Kehutanan menunjuk Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Ekosistem Hutan Dipterokarpa (B2P2EHD) sebagai Penanggung Jawab Pengelolaan KHDTK untuk Hutan Penelitian Labanan.

 
   5. Potensi Kawasan
Shorea beccariana

KHDTK untuk Hutan Penelitian Labanan merupakan miniatur hutan hujan tropis dataran rendah dengan keragaman biodiversitas yang sangat tertinggi. Berdasarkan data kompilasi hasil eksplorasi yang telah dilaksanakan di kawasan ini, lebih dari 58 famili (150 genus) flora, 23 jenis mamalia, 89 jenis burung, 40 jenis Herpetefauna, berbagai jenis fungi serta ekosistem gua dapat dijumpai dan dijadikan obyek penelitian dan pengembangan yang sangat menarik.

 
  6.  Kegiatan Penelitian

Sejak berakhirnya kerjasama BFMP, kegiatan pengamata n plot STREK secara berkala dilanjutkan oleh B2PD. Hingga saat ini, pengamatan tersebut telah memasuki tahun ke-24. Kegiatan penelitian lain yang dilaksanakan di kawasan ini, antara lain: pemuliaan kayu pertukangan dan pemuliaan jenis HHBK prioritas serta eksplorasi sebaran dan potensi jenis Dipterokarpa penghasil Tengkawang. Kegiatan penelitian di kawasan ini tidak hanya dilaksanakan oleh B2PD, melainkan juga lembaga pendidikan, lembaga penelitian, maupun pemerhati lingkungan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

 

7.  Kegiatan Pengembangan
  • Action Research Silvikultur Intensif (SILIN)

Kegiatan Action Research SILIN bertujuan untuk melakukan ujicoba terhadap

Shorea leprosula

kelebihan teknik SILIN dibanding teknik silvikultur lainnya dalam hal peningkatan produktivitas hutan produksi.  Kegiatan ini telah dimulai sejak tahun 2009.  Sampai tahun 2011, luas plot yang telah dibangun sebesar 72 Ha, terdiri dari plot SILIN seluas 48 Ha (4 plot, @12 Ha) dan plot Bina Pilih seluas 24 Ha (2 plot, @12 Ha).  Jenis tanaman di dalam Plot SILIN adalah Shorea leprosula, Shorea parvistipulata, Shorea johorensis, Shorea sp.

  • Pembangunan Sumber Benih Jenis Dipterocarpaceae

Sumber benih yang telah dibangun di kawasan ini dan disertifikasi oleh Balai Perbenihan Tanaman Hutan Kalimantan adalah Shorea spp (Tegakan Benih Teridentifikasi, 50 Ha) dan Dipterocarpus spp (Tegakan Benih Terseleksi, 25 Ha).  Tahun 2014 telah dibangun sumber benih jenis Tengkawang seluas 5 Ha.

  • Pengayaan Jenis Dipterocarpaceae

B2P2EHD bekerjasama dengan BPDAS Mahakam-Berau dan PT. Nusantara Berau Coal telah mulai kegiatan pengayaan jenis Dipterocarpaceae di kawasan ini.  Areal pengayaan direncanakan akan seluas 850 Ha sampai dengan tahun 2016.

  • Pembangunan Pusat Penyelamatan Orangutan

 

 

 

 

Dalam rangka mengoptimalkan upaya perlindungan Orangutan, baik yang berada         di habitatnya maupun yang berada di luar habitat alaminya, B2PD sebagai pengelola kawasan dan Pusat Perlindungan Orangutan menjalin kerjasama tentang Penyediaan Areal KHDTK untuk Hutan Penelitian Labanan untuk Pembangunan Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Orangutan dan Sarana Prasarana Pendukungnya dalam Mendukung Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Pengelolaan Ekosistem Hutan Dipterokarpa pada tahun 2014.

8.   Kegiatan Non Penelitian
Pemeliharaan Jalan Masuk Plot STREK

Kegiatan non penelitian yang dilakukan di dalam KHDTK untuk Hutan Penelitian Labanan, antara lain: pemeliharaan plot-plot penelitian, pemeliharaan batas kawasan dan pengamanan kawasan.  Dalam rangka mendukung memberikan keamanan dan kenyamanan pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengembangan kehutanan, B2PD telah menjalin kerjasama dengan Pemkab. Berau, Kepolisian Resor Berau, Dinas Kehutanan Kab. Berau, BKSDA Kaltim dan PT. Berau Coal tentang pengamanan kawasan ini.

Patroli Gabungan dengan BKSDA Kaltim dan Polres Berau