Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penawaran dan Harga Ekspor Gaharu Indonesia
Puslitbang Hutan (Bogor, 21/06/2016)_Dalam Jurnal Penelitian Hutan dan Konservasi Alam Volume 12 Nomor 2, Agustus 2015, Diana Septiningrum, peneliti Pusat Litbang Hutan dan tim mengatakan terdapat tiga faktor yang mempengaruhi penawaran ekspor gaharu Indonesia yaitu produksi gaharu, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika dan dummy gaharu budidaya. Sedangkan faktor yang mempengaruhi harga ekspor gaharu Indonesia adalah produksi gaharu dan harga gaharu dunia.
Hal ini diketahui dari penelitiannya yang menggunakan metode analisis data yang dilakukan secara deskriptif dan kuantitatif. Analisis deskriptif digunakan untuk menjelaskan perkembangan ekspor gaharu Indonesia, sedangkan analisis kuantitatif menggunakan model persamaan simultan yang diduga dengan metode Two Stages Least Square (2SLS).
Diana mengatakan, analisa ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran ekspor dan harga ekspor gaharu di Indonesia.
“Sebagaimana disebutkan Ambawani tahun 2004, kekuatan harga di pasar internasional akan dapat mempengaruhi harga ekspor suatu negara, yang juga akan berpengaruh pada harga domestik, sehingga variabel-variabel yang dapat mempengaruhi harga gaharu indonesia di pasar internasional juga dapat mempengaruhi harga ekspor gaharu suatu negara,” kata Diana.
Lebih lanjut Diana menjelaskan, model persamaan penawaran ekspor gaharu Indonesia memiliki koefisien determinasi (R²) sebesar 0,982 yang artinya bahwa 98,2% keragaman ekspor gaharu dapat dijelaskan oleh variabel produksi, harga ekspor gaharu Indonesia, lag ekspor, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika, serta dummy gaharu budidaya.
Variasi sisanya sebesar 1,8% dijelaskan oleh variabel-variabel lain diluar model. Hasil uji statistik F, menunjukan nilai F hitung sebesar 123,29 yang nyata pada taraf signifikan 1%, artinya secara bersama-sama semua variabel bebas dalam model dapat menjelaskan perubahan volume penawaran ekspor gaharu Indonesia.
Hal ini perlu diketahui mengingat Indonesia adalah negara pengekspor gaharu terbesar di dunia dengan volume ekspor rata-rata 456,9 ton/tahun.
Sebagaimana diketahui Gaharu merupakan salah satu dari lima jenis hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang diprioritaskan pengembangannya. Hal tersebut tercantum pada peraturan Menteri Kehutanan No. P.19/Menhut-II/2009 tentang Strategi Pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu Nasional.
Gaharu adalah suatu produk berbentuk gubal atau gumpalan padat berwarna coklat kehitaman sampai hitam dan berbau harum yang terdapat pada bagian kayu atau akar pohon inang yang telah mengalami proses perubahan fisika dan kimia akibat terinfeksi oleh sejenis jamur. Gubal gaharu yang diperdagangkan umumnya berasal dari tumbuhan gaharu alam.***SD