B2P2EHD Memperkuat Inisiasi Kemitraan KPHP Delta Mahakam Dengan Para Pemangku Kepentingan
B2P2EHD (Samarinda, 1/9/2016)_Perubahan fisik pada kawasan Delta Mahakam telah mengancam keseimbangan ekosistem wilayah hutan mangrove dan kelangsungan sosial ekonomi usaha budidaya tambak udang. Untuk mewujudkan upaya membangun kerjasama, kemitraan, upaya pendampingan masyarakat dan kepedulian lingkungan hutan mangrove, KPHP Delta Mahakam bekerjasama dengan peneliti B2P2EHD menginisiasi pertemuan informal dengan para pemangku kepentingan untuk melakukan pendekatan terkait budidaya tambak udang dalam program tambak ramah lingkungan (silvofishery) serta para pemangku kepentingan lainnya. Pertemuan inisiasi ini dilaksanakan pada tgl. 28 Agustus 2016 di Desa Anggana. Hadir pada pertemuan tersebut yaitu Kepala KPHP Delta Mahakam, Ir. Syahruni Achmad, pengusaha pengolahan dan pembekuan udang terbesar serta pemilik tambak di Kecamatan Anggana, Bpk. H. Mangkana; Penyuluh Perikanan pada Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kec. Anggana, Erwansa, S.Pi; Wakil Forum Peduli Lingkungan, Sudirman; peneliti dan teknisi B2P2EHD, Tien Wahyuni, Giono dan Surian Agus.
Delta Mahakam (DM) merupakan salah satu delta terbesar di dunia dengan kawasan yang pinggiran luarnya berbentuk hampir setengah lingkaran seperti kipas (fan-shaped lobate). Kawasan ini terletak di bagian muara Sungai Mahakam di kawasan pantai timur Provinsi Kalimantan Timur dengan luas daratan sekitar 108.251,31 ha yang terdiri dari pulau-pulau kecil dan besar dengan jumlah sebanyak 92 pulau. Luas pulau yang paling besar 10.968,26 ha dan yang paling kecil 0,21 ha. Potensi sumberdaya alam DM yang tinggi menjadikan kawasan ini sebagai urat nadi kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Kegiatan yang mendominasi pemanfaatkan kawasan Delta Mahakam adalah budidaya tambak (55,69%) dan industri migas (0,11%). Sumberdaya alam di DM merupakan sumberdaya yang bersifat “open access” sehingga dikelola oleh siapa saja tanpa adanya tekanan atau aturan dari pihak manapun. Tingginya aktivitas manusia yang memanfaatkan sumberdaya alam di bagian hulu, tengah dan muara sungai, baik yang dapat diperbaharui maupun tidak dapat diperbaharui membuat kawasan ini sensitif terhadap perubahan lingkungan.
Sering terjadinya persoalan sosial yang terkait dengan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya konflik dan friksi yang berkaitan dengan benturan berbagai kepentingan antar pemangku kepentingan yang terlibat dalam pemanfaatan kawasan delta. Konversi hutan mangrove secara besar-besaran menjadi areal tambak juga telah memicu konflik pemanfaatan sumberdaya dan lahan antara berbagai pihak atau pemangku kepentingan yang memanfaatkan kawasan tersebut, seperti antara petani nelayan budidaya tambak dengan nelayan tangkap tradisional atau antara petani nelayan budidaya tambak dengan industri minyak dan gas bumi. Konflik pemanfaatan lahan antara budidaya tambak dengan industri minyak dan gas bumi semakin meningkat sejalan dengan semakin meluasnya konversi mangrove hingga ke daerah yang dimanfaatkan oleh industri minyak dan gas bumi.
Posisi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang merupakan ujung tombak pengelolaan hutan pada level tapak memungkinkan untuk membangun kerjasama yang intensif dengan berbagai pihak dan masyarakat setempat. Keberadaan KPH sebagai wakil pemerintah di tingkat tapak diharapkan dapat meminimalkan ketidaksepadanan informasi, baik sumber daya dan perilaku masyarakat, melalui kedekatan geografis, sosial dan budaya sehingga upaya membangun kerjasama, kemitraan dan upaya pendampingan masyarakat dapat dimaksimalkan.
Catatan penting dari pertemuan tersebut adalah bahwa para pemangku kepentingan telah memiliki visi dan misi yang sama tentang keberlangsungan usaha tambak dan kepedulian terhadap kondisi lingkungan hutan mangrove di kawasan DM. Dari hasil pertemuan tersebut akan dilakukan pertemuan lebih luas kepada para ponggawa tambak yang memiliki pengaruh penting bagi pengelola tambak-tambak ekstensif tradisional, guna menyamakan persepsi tentang upaya kemitraan untuk mencapai tujuan yang diharapkan dari pemangku kepentingan di kawasan DM.
Kontributor berita: Dr. Tien Wahyuni (Peneliti Madya, Kelti Sosekjak B2P2EHD)