B2P2EHD Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Samarinda, (05/06/2018), B2P2EHD menyelenggarakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Lingkungan Satker Sendiri, bertindak sebagai Inspektur Upacara Sumira Gunawan Kepala Bidang Program dan Evaluasi B2P2EHD.
Sumitra Gunawan selaku Inspektur Upacara membacakan Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2018 dengan Tema KENDALIKAN SAMPAH PLASTIK”, sebagai perwujudan komitmen bersama seluruh pihak dalam upaya mengatasi bahaya sampah plastik diberbagai belahan dunia, juga di Indonesia. TEMA ini mengandung arti motivasi kerja sekuat tenaga untuk atasi sampah, juga kerja yang sistematik dalam mengurangi sampah, mengolah sampah, dan melakukan pengelolaan sampah berkelanjutan melalui daur ulang atau dikenal dengan istilah 3 R (Reduce, Reuse, dan Recycle). Menurut beliau dalam sambutan menteri mengatakan yang penting adalah upaya bersama kolaborasi semua pihak, pemerintah/Pemda, masyarakat dan dunia usaha.
Dalam Sambutan Menteri, juga dikatakan terdapat bebera prinsip utama yang harus diterapkan dalam Pengelolaan Sampah Plastik berkelanjutn yaitu :
- Melaksanakan re-design kemasan dengan cara mengurangi kemasan atau wadah sekali pakai dan meningkatkan agar dapat digunakan atau didaur ulang.
- Mengurangi timbunan sampah plastic sejak dari sumbernya dengan cara menghindari dan membatasi penggunaan kemasan, bungkus, dan kantong belanja plastic sekali pakai (sngle use packaging)
- Memanfaatkan kembali kemasan atau container plastik untuk fungsi yang sama atau fungsi yang lain;
- Mendaur ulang kemasan dan wadah plastic yang memang di-design dapat didaur ulang
- Kepemimpinan setiap elemen kelembagaan dalam masyarakat.
Salah satu pendekatan dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan (sustainable weste management) saat ini diproyeksikan melalui pendekantan Circular economy, pendekatan ini sudah diadobsi oleh beberapa negara, antara lain Jepang dengan istilah Sound material-cycle society, dan Korea Selatan dengan istilah green growth, China, dan Uni Eropa.
Prinsip Circular Economy adalah pendekatan secara sederhana dimana nilai produk dan material dijaga agar dapat dimanfaatkan selama mungkin, sehingga timbunan sampah dapat dibatasi sekecil mungkin, penggunaan sumberdaya virgin diminimalkan, dan nilai ekonomi sumberdaya dapat dijaga Circuler Economy ini menggantikan prinsip linear economy. Inti dari Circular Economy adalah menyeimbangkan aspek lingkunan dan ekonomi sehingga dapat dijalankan bersamaan secara berkelanjutan (Environmentally and Economically Sustainable).
Dalam menerapkan Model Circular Economy, Pemerintah berharap para pelaku bisnis menjalankan strategi melakukan pembatasan timbunan sampah dengan cara re-design barang dan/atau kemasan plastic agar lebih ramah lingkungan, misalnya compostable, recyclable, reusable, durable, dan refillable, serta membangun stasiun-stasiun drop-box dan mungkin bank sampah untuk dapat diambil kembali barang dan/atau kemasan plastic untuk didaur ulang.
Dalam waktu dekat, pemerintah akan mengeluarkan regulasi terkait pengelolaan sampah plastic yaitu :
1). Pengurangan kantong belanja plastik disektor ritel meliputi took modern, Pusat perbelanjaan dan pasar rakyat)
2). Peta Jalan (Road Map), yaitu pengurangan sampah oleh produsen yang meliputi pelaku usaha ritel (toko modern, pusat perbelanjaan, pasar rakyat), dan pelaku usaha jasa makanan dan minuman (hotel, restoran, dan café);
3). Rencana Aksi terpadu penanganan sampah plastic dilaut.
Dan sebagai langkah nyata penerapan Circular Economy, saat ini KLHK sedang membangun 3 (tiga) Pilot Projects pengembangan model pengelolaan sampah kemasan melalui program kolabrasi, dengan melibatkan Pemerintah, Produsen, Industri Daur Ulang, bank sampah, sector informasi (pelapak dan pengepul) serta kelompok masyarakat. Ketiga kegiatan Piloting tersebut meliputi :
- Pengemangan model pengelolaan kemasan plastic PET botol dan kemasan karton yang terdapat di Provinsi Bali dan Jabodetabek yang bekerjasama dengan TetraPak Indonesia dan Danone Indonesia
- Pengembangan model pengelolaan kemasan PET botol Danone Aqua di kawasan Destinasi Wisata Nasional Kabupaten Kepulauan Seribu DKI Jakarta dan Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Utara, NTT dan
- Pengembangan model pengelolaan kemsan plastic fleksibel (flexible plastic) berupa kemasan sachet dan pouch di 7 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang bekerjsama dengan Unilever Indonesia.
Diakhir sambutan Menteri meminta kepada kita semua bersama untuk menjaga lingkungan, dengan meletakkan sampah pada tempatkan, mengurangi penggunaan sampah plastik, melakukan pemilihan sampah untuk diolah selanjutnya menjadi bahan produktif.
Kendalikan sampah plastik, jaga lingkungan tetap bersih, untuk alam yang lebih baik. HRA/MAR
Sumber Berita : Sambutan Menteri KLHK