Pemasangan plang nama di KHDTK Muara Kaeli

plang-1B2P2EHD (Kutai Kertanegara, 13/10/2016)_Sebagai bentuk pengenalan batas-batas kawasan kepada masyarakat dan instansi di sekitar Kawasan Hutan Pendidikan dan Penelitian (HPP) Barat Muara Kaeli, Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Ekosistem Hutan Dipterokarpa (B2P2EHD) melakukan kegiatan pemasangan plang nama mengelilingi HPP Barat Muara Kaeli.

“Pemasangan plang nama ini akan memberikan kejelasan informasi kepada masyarakat dan instansi yang melakukan kegiatan disekitar kawasan HPP Barat Muara Kaeli” kata Khuswantoro Akhadi, S.Hut., MAP, Kepala Seksi Kerjasama, KHDTK dan Pengembangan B2P2EHD yang ditemui saat memimpin kegiatan pemasangan plang tersebut, HPP Barat Muara Kaeli, 12/10.

Khuswantoro mengatakan ada sekitar tujuh plang nama akan dipasang mengelilingi kawasan HPP Barat Muara Kaeli. Pemasangan dilakukan pada batas-batas kawasan terluar disetiap titik yang telah ditentukan oleh tim KHDTK dan Kerjasama B2P2EHD. Total Plang papan nama yang telah dipasang adalah 14 buah.

“Dengan adanya plang yang terpasang di setiap batas kawasan ini akan mempertegas posisi B2P2EHD selaku pengelola HPP Muara Kaeli kepada warga dan instansi di sekitar KHDTK” tambah Khuswantoro.

Selama pemasangan plang tersebut, tim B2P2EHD di damping oleh petugas dari Kantor Desa Saliki serta masyarakat desa Saliki untuk membantu dalam penunjukkan jalan dan lokasi yang presisi dalam penempatan plang mengingat Desa Saliki mempunyai wilayah paling luas di kawasan KHDTK.

Perlu diketahui pengelolaan HPP Barat Muara Kaeli didasari oleh Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.66/Menhut-II/2012 tanggal 03 Februari 2012, di SK Menhut tersebut dijelaskan bahwa pengelolaan HPP Barat Muara Kaeli tersebut di kelola oleh B2P2EHD.

Didalam kawasan HPP Barat Muara Kaeli saat ini telah terjalin beberapa kegiatan penelitian dan kejasama diantaranya adalah dengan Badan Lingkungan Hidup Propinsi Kalimantan Timur membangun Pusat Informasi Mangrove. Kerjasama dengan SKK Migas dan PLN untuk membangun pipa saluran gas untuk keperluan pembangkit listrik di Tanjung Batu, Kalimantan Timur. *MSC